Potensi dan Revitalisasi Ruang Terbuka Publik di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu
Latar Belakang
Dalam upaya memperkuat kualitas lingkungan dan memperluas ruang aktivitas sosial warga, Pemerintah Desa Sukajati telah melakukan inisiatif penting berupa pembangunan dan penataan ruang terbuka publik (RTP) atau ruang terbuka hijau (RTH). Pembangunan ini bukan sekadar estetika, tetapi juga sebagai sarana multi-fungsi bagi masyarakat. Sebagaimana dilaporkan, RTH ini “nanti dapat dimanfaatkan untuk senam pagi, bazar lingkungan, hingga pelestarian lingkungan”.
Kabar Indramayu
Revitalisasi Ruang Terbuka Publik
Proyek penataan ruang publik di Desa Sukajati dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih indah sekaligus memperkuat fungsi sosial-ekonomi desa. Sebuah artikel menyebutkan bahwa proyek ini bertujuan “untuk meningkatkan potensi wisata dan kualitas lingkungan di Desa Sukajati.”
Kabar Indramayu
RTH tersebut diharapkan menjadi tempat berkumpul warga, ruang aktivitas komunitas, sekaligus sebagai icon desa yang mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.
Manfaat & Potensi yang Terbuka
Berbagai manfaat telah dan akan bisa muncul dari RTH di Desa Sukajati:
Aktivitas masyarakat: Ruang untuk senam pagi, bazar lingkungan, kegiatan kerjasama warga.
Kabar Indramayu
Kualitas lingkungan: Penanaman tanaman, elemen hijau, dan fungsi ruang terbuka membantu keseimbangan ekosistem desa.
Kabar Indramayu
Potensi ekonomi komunal: Bisa menjadi lokasi usaha kecil, pasar kreatif, atau kios UMKM yang memanfaatkan ruang publik.
Fungsi sosial dan budaya: Menawarkan ruang bagi kegiatan komunitas, seni, budaya lokal, termasuk sebagai tempat berkumpul dan interaksi antar warga.
Tantangan & Catatan Penting
Meskipun demikian, proyek ini juga menghadapi tantangan yang perlu diantisipasi:
Pengelolaan dan pemeliharaan RTH agar tetap bersih, aman, dan terpakai dengan baik — perlu partisipasi warga secara aktif. Artikel menegaskan: “Diimbau, masyarakat desa Sukajati … menjaga fasilitas publik ini dengan baik: tidak membuang sampah dan tidak melakukan vandalisme.”
Kabar Indramayu
Memastikan fungsi ruang terbuka benar-benar digunakan untuk aktivitas positif dan bukan hanya sebagai ruang “kosong”.
Integrasi dengan rencana tata ruang desa dan kecamatan agar alokasi lahan, aksesibilitas, dan mobilitas mendukung kegiatan di ruang terbuka. (Terlihat dalam dokumen RTPLP Desa Sukajati yang membahas ruang terbuka hijau sebagai bagian penting)
Rekomendasi Pengembangan
Untuk memaksimalkan potensi RTH Desa Sukajati, berikut beberapa rekomendasi:
Program rutin kegiatan di RTH (senam pagi, pasar warga, festival budaya) untuk meningkatkan pemanfaatan.
Penataan pedagang kecil/kios UMKM di sekitar RTH agar menambah nilai ekonomi lokal.
Pemasangan fasilitas pendukung seperti lampu, tempat sampah yang memadai, rambu aktivitas, dan aksesibilitas ramah disabilitas.
Pelibatan masyarakat dalam pengelolaan (dusun, Karang Taruna, PKK) agar rasa memiliki kuat.
Monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan RTH tetap fungsional, aman, dan bersih.
Penutup
Keberadaan ruang terbuka publik di Desa Sukajati merupakan langkah strategis yang menggabungkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan pengelolaan yang baik dan partisipasi masyarakat yang aktif, RTH ini dapat menjadi salah satu ikon pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan. Desa Sukajati bukan hanya memiliki potensi agraris dan sosial, tetapi kini juga memegang kartu hijau yang bisa meningkatkan kualitas hidup warga dan daya saing desa.