Artikel Terbaru

Detail Berita

Informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat

Panitia Pilwu Sukajati Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu, Lima Kandidat Siap Bertarung di Pemilihan 10 Desember 2025

Panitia Pilwu Sukajati Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu, Lima Kandidat Siap Bertarung di Pemilihan 10 Desember 2025

Galeri Foto

Gallery Image
Gallery Image

Sukajati, 25 November 2025 — Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Sukajati Tahun 2025 memasuki momen penting. Panitia Pilwu Desa Sukajati hari ini menggelar Kegiatan Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu yang bertempat di Aula Desa Sukajati. Acara berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Pemerintah Desa, BPD, perwakilan Kecamatan Haurgeulis, tokoh masyarakat, serta para pendukung masing-masing calon.

Sebanyak lima calon Kuwu resmi ditetapkan dan telah melalui seluruh rangkaian seleksi administrasi hingga tes tingkat kabupaten. Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen panitia terhadap asas transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kuwu Sukajati 2025

NO URUT 01 - Tantriani

NO URUT 02 - Rahmat H

NO URUT 03 - Yusup Gofur

NO URUT 04 - Sutarno

NO URUT 05 - Nur yanti

Kelima calon Kuwu terlihat antusias mengikuti jalannya pengundian nomor urut yang menjadi identitas resmi mereka selama masa kampanye hingga pemungutan suara mendatang.

Sambutan Penjabat Kuwu Sukajati

Penjabat Kuwu Sukajati, Aleh, menegaskan bahwa tahapan Pilwu di Desa Sukajati harus berjalan aman, damai, dan profesional.

“Nomor urut hanyalah simbol. Yang terpenting adalah bagaimana para calon menunjukkan gagasan terbaik untuk membangun Sukajati. Kami berharap seluruh kontestan bisa menjaga kondusifitas desa sampai hari pencoblosan,” ujar Aleh.

Komitmen Panitia Pilwu

Ketua Panitia Pilwu Sukajati juga memastikan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perda No. 30 Tahun 2025 dan  Pilwu Serentak Kabupaten Indramayu.

“Pengundian nomor hari ini menandai dimulainya masa kampanye. Kami mohon semua pihak ikut menjaga suasana desa agar aman dan damai,” ungkapnya.

Pelaksanaan Pemilihan

Pemungutan suara akan dilaksanakan serentak pada 10 Desember 2025, dengan jumlah 17 TPS yang tersebar di empat dusun di Desa Sukajati. Panitia mengimbau seluruh warga yang memenuhi syarat agar hadir ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.


Penulis: Admin Website Desa Sukajati
Editor: Sekretariat Desa Sukajati