Artikel Terbaru

Detail Berita

Informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat

Pemerintah Desa Sukajati Tetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Sukajati Tetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Galeri Foto

Gallery Image

Pemerintah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, telah menetapkan Rincian Prioritas Fokus Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud komitmen dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Total Dana Desa (DD) yang diterima Desa Sukajati pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 373.456.000,-. Anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa sektor prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil musyawarah desa.

Adapun rincian fokus penggunaan Dana Desa TA 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT Desa)
    Sebesar Rp 43.200.000,- untuk 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai upaya perlindungan sosial dan peningkatan daya beli masyarakat rentan.

  2. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa melalui Program Padat Karya
    Dialokasikan sebesar Rp 121.491.120,- untuk betonisasi 3 ruas jalan lingkungan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga desa.

  3. Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana (PROKLIM)
    Sebesar Rp 30.470.000,- untuk mendukung peran Tim Pengelola Tangguh (TPT) Desa.

  4. Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa
    Dialokasikan Rp 64.800.000,- untuk operasional Posyandu dan kegiatan PMT guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

  5. Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Ketahanan Pangan (KETAPANG)
    Sebesar Rp 74.691.200,- untuk mendukung kemandirian pangan dan ekonomi warga desa.

  6. Program Sektor Prioritas Lainnya
    Sebesar Rp 27.600.000,- untuk pengembangan potensi desa, infrastruktur digital dan teknologi desa, termasuk insentif guru PAUD, BKB Kemas, internet desa, dan pengelolaan sampah.

  7. Operasional Pemerintah Desa
    Sebesar Rp 11.203.206,- atau maksimal 3% dari Dana Desa, untuk menunjang pelayanan pemerintahan desa.

Melalui penetapan prioritas ini, Pemerintah Desa Sukajati berharap Dana Desa TA 2026 dapat dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Semua dirancang untuk masyarakat, oleh masyarakat, dan demi kemajuan Desa Sukajati.

Mari kawal bersama agar Dana Desa benar-benar membawa manfaat nyata 🚀

📍 Desa Sukajati | TA 2026

Hashtag (mudah viral):
#DanaDesa2026
#DesaSukajati
#TransparansiDanaDesa
#BangunDesa
#DesaMaju
#PadatKarya
#KetahananPangan
#BLTDesa
#PemdesSukajati
#Indramayu
#JabarIstimewa

Absensi
Buku Tamu
Pengaduan