Sukajati, 10 Desember 2025 — Pemilihan Kuwu Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar pada Rabu, 10 Desember 2025. Proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Desa Sukajati.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sukajati, berikut disampaikan hasil perolehan suara sah masing-masing calon Kuwu.
A. Perolehan Suara Sah Per TPS
B. Rekapitulasi Total Suara
-
Jumlah Suara Sah : 5.274 suara
-
Jumlah Suara Tidak Sah : 84 suara
-
Jumlah Suara Sah + Tidak Sah : 5.358 suara
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Calon Kuwu Nomor 5, Nuryanti, memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kuwu Desa Sukajati Tahun 2025, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ucapan dan Imbauan
Pemerintah Desa Sukajati dan Panitia Pemilihan Kuwu mengucapkan selamat kepada Ibu Nuryanti atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Desa Sukajati. Diharapkan amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan desa.
Ucapan terima kasih dan penghargaan juga disampaikan kepada seluruh calon Kuwu yang telah berpartisipasi dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi. Panitia mengajak seluruh pihak untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, serta tetap menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas Desa Sukajati.
Pemilihan Kuwu bukanlah akhir dari kebersamaan, melainkan awal untuk kembali bersatu membangun Desa Sukajati yang lebih maju, damai, dan sejahtera.
Penulis: Admin Website Desa Sukajati
Editor: Sekretariat Desa Sukajati
Sumber: Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sukajati Tahun 2025