Sukajati, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, menggelar acara serah terima jabatan Penjabat Kuwu pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Desa Sukajati.
Dalam acara tersebut, Penjabat Kuwu sebelumnya, H. Urip, tidak dapat hadir secara langsung dan diwakilkan oleh perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukajati. Serah terima jabatan dilaksanakan secara simbolis dan berjalan dengan tertib serta khidmat.
Berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 800.3.3.2/Kep.505/DPMD/2025, Aleh resmi ditunjuk sebagai Penjabat Kuwu Sukajati menggantikan H. Urip. Acara turut dihadiri oleh perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan dari Kecamatan Haurgeulis.
Dalam sambutannya, Aleh menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas pemerintahan desa menjelang pemilihan kuwu (pilwu) serentak.
“Saya siap mengawal pelaksanaan Pilkades agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tetap menjaga kondusivitas dan persatuan warga,” ujar Aleh dalam pesannya.
Pemerintah Desa Sukajati berharap, dengan kepemimpinan baru ini, roda pemerintahan desa dapat terus berjalan lancar dan seluruh program kerja dapat diteruskan dengan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Admin Website Desa Sukajati
Editor: Sekretariat Desa Sukajati