Sukajati, 10 November 2025 – Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, secara resmi mengumumkan hasil seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 034/Pilwu.Ds.2009/2025, yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2025
32 Nama Ditetapkan Sebagai Pantarlih
Berdasarkan Berita Acara Rapat Kerja Nomor: 033/BA-Pilwu/Ds.2009/2025 Tanggal 10 November 2025, Panitia Pilwu Desa Sukajati telah menetapkan sebanyak 32 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih
Para Pantarlih terpilih ini akan bertugas di 17 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di wilayah Desa Sukajati.
Berikut adalah rincian pembagian Pantarlih di beberapa TPS
Kewajiban Calon Terpilih
Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sukajati mengimbau kepada seluruh calon Pantarlih yang telah dinyatakan terpilih untuk wajib mengikuti kegiatan:
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji
. Waktu dan Tempat pelaksanaan kegiatan akan diinfokan lebih lanjut oleh Panitia
.
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di Desa Sukajati
Lampiran Pengumuman : Klik Disini.