Artikel Terbaru

Detail Berita

Informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat

📰 Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Sukajati untuk Pilwu Serentak 2025

📰 Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Sukajati untuk Pilwu Serentak 2025

Sukajati, 10 November 2025 – Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, secara resmi mengumumkan hasil seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 034/Pilwu.Ds.2009/2025, yang diterbitkan pada tanggal 10 November 2025. Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sukajati, Budi Hartono, S.Pd. , menyatakan bahwa panitia telah selesai melaksanakan tahapan pembentukan Pantarlih yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 10 November 2025.

32 Nama Ditetapkan Sebagai Pantarlih

Berdasarkan Berita Acara Rapat Kerja Nomor: 033/BA-Pilwu/Ds.2009/2025 Tanggal 10 November 2025, Panitia Pilwu Desa Sukajati telah menetapkan sebanyak 32 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih.

Para Pantarlih terpilih ini akan bertugas di 17 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di wilayah Desa Sukajati.

Berikut adalah rincian pembagian Pantarlih di beberapa TPS

Kewajiban Calon Terpilih

Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sukajati mengimbau kepada seluruh calon Pantarlih yang telah dinyatakan terpilih untuk wajib mengikuti kegiatan:

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji.

  • Waktu dan Tempat pelaksanaan kegiatan akan diinfokan lebih lanjut oleh Panitia.

Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di Desa Sukajati.


Lampiran Pengumuman : Klik Disini.